Menjadi syarat utama dalam penginputan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Menimbang :
Jika Anda memindahkan draf di atas ke dalam aplikasi Microsoft Word (.docx), lakukan beberapa penyesuaian teknis berikut agar dokumen terlihat profesional dan siap diverifikasi:
Secara umum, seorang imam yang diangkat melalui SK memiliki tanggung jawab sebagai berikut: contoh sk imam masjid word verified
Apakah Anda memerlukan yang lebih mendetail untuk langsung diedit, atau ingin saya membantu menyusun poin-poin tugas imam secara lebih spesifik?
Nomor: [Nomor SK] TENTANG PENGANGKATAN IMAM RAWATIB MASJID [NAMA MASJID]
Membentuk kepengurusan masjid, termasuk mengangkat imam tetap, memerlukan landasan hukum yang jelas. Salah satu dokumen penting tersebut adalah . Banyak takmir yang bingung bagaimana format yang benar, apalagi yang sudah "verified" atau sesuai standar administrasi. Menjadi syarat utama dalam penginputan data Sistem Informasi
: Alasan pengangkatan, seperti kelancaran ibadah shalat wajib.
Pastikan ada berita acara rapat pengangkatan yang ditandatangani pengurus, seperti yang dibahas dalam contoh dokumen di Scribd .
Here is a complete template of an SK Imam Masjid. The text in brackets [ ] should be filled in with the specific details of your case. Salah satu dokumen penting tersebut adalah
:
KEPUTUSAN CAMAT [NAMA KECAMATAN] NOMOR : 800/…/SK/2025
| | | :--- | | KEPUTUSAN KEPALA DESA [NAMA DESA] NOMOR: [NOMOR SK]/SK-IMAM/[TAHUN] TENTANG PENGANGKATAN IMAM MASJID [NAMA MASJID] | | KEPALA DESA [NAMA DESA] , | | Menimbang | | :--- | | a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan ibadah dan pembinaan keagamaan di Masjid [Nama Masjid], perlu ditetapkan Imam Masjid; | | b. bahwa berdasarkan hasil musyawarah dengan takmir masjid dan tokoh masyarakat, Saudara [Nama Lengkap Imam] dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Imam Masjid [Nama Masjid]; | | c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa [Nama Desa] tentang Pengangkatan Imam Masjid [Nama Masjid]; | | Mengingat | | :--- | | 1. Undang-Undang Nomor [Tahun] tentang [Topik] (Lembaran Negara ...); | | 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pesantren (Lembaran Negara ...); | | 3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara ...); | | 4. Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Masjid; | | 5. Peraturan Daerah Kabupaten [Nama Kabupaten/Kota] Nomor [Nomor Perda] Tahun [Tahun] tentang Pemerintahan Desa; | | MEMUTUSKAN : | | Menetapkan | | :--- | | PERTAMA | Mengangkat Saudara Nama : [Nama Lengkap Imam] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat/Tgl Lahir] Pendidikan : [Pendidikan Terakhir] Alamat : [Alamat Lengkap] sebagai Imam Masjid [Nama Masjid] di Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten]. | | KEDUA | Masa jabatan Saudara yang tersebut pada Diktum PERTAMA adalah selama [Lama Masa Jabatan, misal: 2 (dua) tahun] terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini. | | KETIGA | Saudara yang tersebut pada Diktum PERTAMA diwajibkan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Imam Masjid, antara lain: a. Memimpin pelaksanaan shalat fardhu dan shalat sunnah berjamaah di masjid; b. Memberikan bimbingan dan tausiyah keagamaan kepada jamaah; c. Membina serta mengkoordinasikan para muazin, marbot, dan petugas keagamaan lainnya; d. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam akhlak dan peribadatan. | | KEEMPAT | Saudara yang tersebut pada Diktum PERTAMA berhak menerima hak dan tunjangan sebagai Imam Masjid sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | | KELIMA | Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. | | Ditetapkan di: [Nama Kota/Kabupaten] Pada tanggal: [Tanggal, Bulan, Tahun] | | KEPALA DESA [NAMA DESA] ,
Ditetapkan di: [Tempat Ditetapkan]Pada tanggal: [Tanggal, Bulan, Tahun] (Tanda Tangan & Stempel) [NAMA KETUA DKM] Ketua DKM Tembusan: Kepala Desa/Lurah [Nama Desa] 3. Cara Mendapatkan SK Imam Masjid yang Verified